SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KAMPUNG PANCA KARSA PURNA JAYA KECAMATAN BANJAR BARU KABUPATEN TULANG BAWANG PROVINSI LAMPUNG - KANTOR LAYANAN BUKA : 08.00 - 15.00 WIB SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KAMPUNG PANCA KARSA PURNA JAYA KECAMATAN BANJAR BARU KABUPATEN TULANG BAWANG PROVINSI LAMPUNG - KANTOR LAYANAN BUKA : 08.00 - 15.00 WIB

Artikel

PENETAPAN PERUBAHAN APBKAM TAHUN ANGGARAN 2025

18 Juni 2025  Administrator   46 Kali Dibaca  Berita Desa

PANCA KARSA PURNA JAYA, - Setelah dilakukan musyawarah Rancangan Perubahan APBKam  Panca Karsa Purna Jaya Tahun Anggaran 2025 ,  pada Hari Rabu, 18Juni  2025 akhirnya Kampung Panca Karsa Purna Jaya Kecamatan Banjar Baru bisa melakukan Musyawarah Kampung kembali dalam rangka Penetapan Perubahan APBKAM TA.2025.

Hadir dalam kegiatan ini Camat Banjar Baru Wayan Wila Rahula Putra S.IP. yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar Baru Zainal Abidin,  Serta dihadiri juga Pendamping desa untuk kecamatan Banjar Baru . Bakri  Kepala Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Perangkat Kampung. Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) , Ketua RK/RT  dan Ketua PKK.

APBKam  merupakan dokumen penting bagi Kampung yang menentukan langkah keberlanjutan pembangunan dan jalannya pemerintah di Kampung ke depan. Apabila APBKam telah ditetapkan Pemerintah Kampung pada awal tahun, Kampung telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan Kampung.

Dalam Sambutan Kepala Kampung Panca Karsa Purna Jaya Bakri menegaskan bahwa setiap kegiatan atau program kerja yang dimasukkan dalam APBKam untuk dilaksanakan tepat pada waktu yang telah ditentukan mengingat nantinya pasti akan ada perubahan-perubahan dalam pelaksanaan. Hal tersebut berkaitan dengan efisiensi waktu guna terciptanya peningkatan kinerja pemerintah Kampung.

Proses Penetapan Perubahan APBKam:

  1. Perencanaan dan Penyusunan:

Rancangan Perubahan APBKam disusun oleh pemerintah desa, melibatkan BPK (Badan Permusyawaratan Kampung/Desa) dan unsur-unsur lembaga kampung terkait. 

  1. Musyawarah Desa (Musdes):

Rancangan perubahan APBKam dibahas dalam Musyawarah Desa, yang melibatkan seluruh unsur masyarakat desa. 

  1. Pembahasan dan Kesepakatan:

Dalam Musdes, rancangan perubahan APBKam dibahas secara mendalam, termasuk penyesuaian anggaran, pergeseran antar jenis belanja, penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, serta penambahan atau pengurangan pendapatan desa. 

  1. Penetapan:

Setelah mencapai kesepakatan, perubahan APBKam ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes). 

Alasan Perubahan APBKam:

  • Keadaan Mendesak:

Perubahan APBKam dapat dilakukan karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja atau penggunaan SILPA tahun sebelumnya, seperti bencana alam atau keadaan darurat lainnya. 

  • Kebutuhan Mendesak:

Perubahan juga dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan fisik dan non-fisik yang mendesak di desa. 

  • Penyesuaian Anggaran:

Perubahan APBKam dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa yang mungkin berubah sepanjang tahun berjalan. 

Pentingnya Penetapan Perubahan APBKam:

Pengelolaan Keuangan Desa:

Penetapan perubahan APBKam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. 

Pembangunan Berkelanjutan:

Perubahan APBKam yang tepat sasaran akan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Transparansi dan Akuntabilitas:

Proses penetapan perubahan APBKam yang melibatkan masyarakat desa memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
 
CAPTCHA Image
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

  Sinergi Program

 Pemerintah Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat :
Desa : Panca Karsa Purna Jaya
Kecamatan : Banjar Baru
Kabupaten : TULANG BAWANG
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 192
    Kemarin : 150
    Total Pengunjung : 121,413
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.60
    Browser : Mozilla 5.0