PENETAPAN RKP KAMPUNG PANCA KARSA PURNA JAYA TA. 2026
PANCA KARSA PURNA JAYA, - Setelah dilakukan musyawarah Penyusunan RKP Kampung Panca Karsa Purna Jaya Tahun Anggaran 2026 , pada Hari Selasa, 04 November 2025 akhirnya Kampung Panca Karsa Purna Jaya Kecamatan Banjar Baru bisa melakukan Musyawarah Kampung kembali dalam rangka Penetapan RKP Kampung Panca Karsa Purna Jaya TA.2026.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Banjar Baru Irpantoni S.H., M.H. Serta dihadiri juga Pendamping desa untuk kecamatan Banjar Baru . Bakri Kepala Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Perangkat Kampung. Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) , Ketua RK/RT, Ketua PKK, PSM, KPM, Bidan Desa, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Dan Linmas
Penetapan RKP adalah proses formal melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dipimpin oleh BPK, di mana rancangan RKP Kampung disepakati menjadi peraturan Kampung. Proses ini memastikan RKP Kampung menjadi acuan pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, menurut Permendesa No. 21 Tahun 2020.
Tahapan penetapan RKP Kampung
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung: Tim penyusun RKP menyusun rancangan berdasarkan hasil musyawarah Kampung sebelumnya.
Penyusunan Draf: Kepala Kampung mengarahkan tim untuk memperbaiki rancangan RKP Kampung sesuai hasil musyawarah.
Musyawarah Kampung Penetapan: Rancangan RKP Kampung kemudian ditetapkan melalui Musyawarah Kampung yang diselenggarakan oleh BPK.
Pembentukan Peraturan Kampung: Hasil kesepakatan Musdes dituangkan dalam berita acara, dan Kepala Kampung bersama Ketua BPK menandatangani Peraturan Kampung tentang RKP Kampung.
Tujuan penetapan RKP Kampung
Dasar Pelaksanaan Pembangunan: RKP Kampung yang telah ditetapkan menjadi pedoman dan acuan bagi Pemerintah Kampung dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.
Partisipasi Masyarakat: Penetapan ini memastikan rencana pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kampung karena disusun melalui proses yang partisipatif.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin