You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Panca Karsa Purna Jaya

Kampung Panca Karsa Purna Jaya

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Kampung Panca Karsa Purna Jaya

Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang

Provinsi Lampung

Loading...
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KAMPUNG PANCA KARSA PURNA JAYA KECAMATAN BANJAR BARU KABUPATEN TULANG BAWANG PROVINSI LAMPUNG - KANTOR LAYANAN BUKA : 08.00 - 15.00 WIB

PEMBUKAAN PENDAFTARAN PENJARINGAN ANGGOTA BPK

Admin
10 November 2021
111 Kali Views

PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG

KECAMATAN  BANJAR  BARU        

KAMPUNG  PANCA KARSA  PURNA JAYA

Jln. Lintas timur Simpang PU Unit V  Kode Pos 34682

Website : https://pancakarsapurnajaya-banjarbaru.desa.id

 

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON

ANGGOTA BPK KAMPUNG PANCA KARSA PURNA JAYA

Nomor: 141.1/01/ Pan.PENBPK/PKP-VIII.2/TB/XI/2021

 

Menindaklanjuti Surat Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang No. 145/297/VIII.2/TB/X/2021 pada tanggal 25 Oktober 2021, Panitia Pengisian Anggota BPK Kampung Panca Karsa Purna Jaya Kecamatan Banjar Baru Tahun 2021, dengan ini mengumumkan Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota BPK Kampung Panca Karsa Purna Jaya Kecamatan Banjar Baru akan dilaksanakan pada:

 

Hari                    :  Rabu-Senin

Tanggal               :  10 – 15 November 2021, Jam Kerja (08:30-15:00 WIB)

Tempat               : Sekretariat Panitia Penjaringan Anggota BPK Kampung Panca Karsa Purna Jaya

 

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Anggota BPK, adalah sebagai berikut:

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
  2. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
  3. Berpendidikan paling rendah berijazah tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan/atau sederajat (Melampirkan Fotocopy Ijasah SD dan SMP)
  4. Berumur paling rendah 20 (dua puluh ) tahun pada saat mendaftar;
  5. Bersedia dicalonkan menjadi Anggota BPK Kampung dibuktikan dengan surat pernyataan dari Bakal Calon;
  6. Daftar Riwayat Hidup Bakal Calon Anggota BPK Kampung Panca Karsa Purna Jaya;
  7. Sertifikat Vaksin Covid-19;
  8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan pelaku kejahatan berulang-ulang
  9. Belum pernah menjabat sebagai Anggota selama 3 (tiga) kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut
  10. Indentitas diri dibuktikan dengan dokumen, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga
  11. Pas Photo ukuran 4 x 6 berwarna
  12. Pengisian Anggota BPK dilakukan melalui :
    1. Pengisian berdasarkan keterwakilan wilayah; dan
    2. Pengisian berdasarkan keterwakilan

 

 

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan