You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Panca Karsa Purna Jaya

Kampung Panca Karsa Purna Jaya

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Kampung Panca Karsa Purna Jaya

Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang

Provinsi Lampung

Loading...
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KAMPUNG PANCA KARSA PURNA JAYA KECAMATAN BANJAR BARU KABUPATEN TULANG BAWANG PROVINSI LAMPUNG - KANTOR LAYANAN BUKA : 08.00 - 15.00 WIB
MUSYAWARAH PENETAPAN APBKAM TA. 2025 KAMPUNG PANCA KARSA PURNA JAYA
Berita Desa

MUSYAWARAH PENETAPAN APBKAM TA. 2025 KAMPUNG PANCA KARSA PURNA JAYA

Administrator
01 Maret 2025
66 Kali Views

PANCA KARSA PURNA JAYA, - Setelah dilakukan proses asistensi di tingkat Kabupaten Tulang Bawang  terkait Rancangan APBKam  Panca Karsa Purna Jaya Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 25 Februari 2025 yang lalu,  pada Hari Kamis, 27 Februari  2025 akhirnya Kampung Panca Karsa Purna Jaya Kecamatan Banjar Baru bisa melakukan Musyawarah Kampung kembali dalam rangka Penetapan APBKAM TA.2025.

Hadir dalam kegiatan ini Camat Banjar Baru Wayan Wila Rahula Putra S.IP. yang di wakili oleh Kasi Pelayanan Kecamatan Banjar Baru Ferry Rahmadi, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Serta dihadiri juga Pendamping desa untuk kecamatan Banjar Baru . Bakri  Kepala Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Perangkat Kampung. Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) , Ketua RK/RT  dan Ketua PKK.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018  Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

APBKam  merupakan dokumen penting bagi Kampung yang menentukan langkah keberlanjutan pembangunan dan jalannya pemerintah di Kampung ke depan. Apabila APBKam telah ditetapkan Pemerintah Kampung pada awal tahun, Kampung telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan Kampung.

Dalam Sambutan Kepala Kampung Panca Karsa Purna Jaya Bakri menegaskan bahwa setiap kegiatan atau program kerja yang dimasukkan dalam APBKam untuk dilaksanakan tepat pada waktu yang telah ditentukan mengingat nantinya pasti akan ada perubahan-perubahan dalam pelaksanaan. Hal tersebut berkaitan dengan efisiensi waktu guna terciptanya peningkatan kinerja pemerintah Kampung.

Selanjutnya Kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati dalam musyawarah Kampung kali ini dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah penetapan APBKam 2025 yang ditandatangani bersama oleh Kepala Kampung Panca Karsa Purna Jaya dan Badan Permusyawatan Kampung (BPK).***

 

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan